arryyudha.blogspot.com

LANGKAH - LANGKAH PENYUSUNAN SOAL HOTS

Untuk menulis butir soal HOTS , penulis soal dituntut untuk dapat menentukan perilaku yang hendak diukur dan merumuskan materi yang akan d...

Kamis, 02 Januari 2020

LANGKAH - LANGKAH PENYUSUNAN SOAL HOTS


Untuk menulis butir soal HOTS, penulis soal dituntut untuk dapat menentukan perilaku yang hendak diukur dan merumuskan materi yang akan dijadikan dasar pertanyaan (stimulus) dalam konteks tertentu sesuai dengan perilaku yang diharapkan. Selain itu uraian materi yang akan ditanyakan (yang menuntut penalaran tinggi) tidak selalu tersedia di dalam buku pelajaran. Oleh karena itu dalam penulisan soal HOTS, dibutuhkan penguasaan materi ajar, keterampilan dalam menulis soal (kontruksi soal), dan kreativitas guru dalam memilih stimulus soal sesuai dengan situasi dan kondisi daerah di sekitar satuan pendidikan. Berikut dipaparkan langkah-langkah penyusunan soal-soal HOTS.
  1. Menganalisis KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS
Terlebih dahulu guru-guru memilih KD yang dapat dibuatkan soal-soal HOTS. Tidak semua KD dapat dibuatkan model-model soal HOTS. Guru-guru secara mandiri atau melalui forum MGMP dapat melakukan analisis terhadap KD yang dapat dibuatkan soal-soal HOTS.
  1. Menyusun kisi-kisi soal
Kisi-kisi penulisan soal-soal HOTS bertujuan untuk membantu para guru dalam menulis butir soal HOTS. Secara umum, kisi-kisi tersebut diperlukan untuk memandu guru dalam: (a) memilih KD yang dapat dibuat soal-soal HOTS, (b) memilih materi pokok yang terkait dengan KD yang akan diuji, (c) merumuskan indikator soal, dan (d) menentukan level kognitif.
3.     Memilih stimulus yang menarik dan kontekstual
Stimulus yang digunakan hendaknya menarik, artinya mendorong peserta didik untuk membaca stimulus. Stimulus yang menarik umumnya baru, belum pernah dibaca oleh peserta didik. Sedangkan stimulus kontekstual berarti stimulus yang sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, menarik, mendorong peserta didik untuk membaca. Dalam konteks ujian sekolah, guru dapat memilih stimulus dari lingkungan sekolah atau daerah setempat.
  1. Menulis butir pertanyaan sesuai dengan kisi-kisi soal
Butir-butir pertanyaan ditulis sesuai dengan kaidah penulisan butir soal HOTS. Kaidah penulisan butir soal HOTS, agak berbeda dengan kaidah penulisan butir soal pada umumnya. Perbedaannya terletak pada aspek materi, sedangkan pada aspek konstruksi dan bahasa relatif sama. Setiap butir soal ditulis pada kartu soal, sesuai format terlampir.
  1. Membuat pedoman penskoran (rubrik) atau kunci jawaban
Setiap butir soal HOTS yang ditulis hendaknya dilengkapi dengan pedoman penskoran atau kunci jawaban. Pedoman penskoran dibuat untuk bentuk soal uraian. Sedangkan kunci jawaban dibuat untuk bentuk soal pilihan ganda, pilihan ganda kompleks (benar/salah, ya/tidak), dan isian singkat.


Pengembangan Diri Guru


Guru sebagai tenaga pendidik profesional adalah guru yang tidak hanya merasa puas dengan pengetahuan dan keterampilan yang sudah dimiliki. Seorang guru sebagai tenaga profesional hendaklah berusaha mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga layanan yang diberikan kepada peserta didik adalah layanan yang semakin berkualitas.
Tugas seorang guru yang profesional tidak hanya dituntut untuk memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik saja melainkan juga harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam rangka pengembangan karir guru itu sendiri.
Berbagai hal bisa dilakukan oleh seorang guru untuk dapat meningkatkan profesionalismenya menurut Permeneg PAN dan RB no 16 tahun 2009, seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu: 1) melaksanakan pengembangan diri, 2) malakukan publikasi ilmiah dan 3) menemukan dan menciptakan karya-karya innovatif.
Kegiatan pengembangan diri bisa dilakukan melalui dua kegiatan yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Semua kegiatan yang dilakukan oleh guru di kelompok kerja guru atau KKG termasuk ke dalam kegiatan kolektif guru sedangkan kegiatan lain di luar KKG termasuk ke dalam diklat fungsional.
Seorang guru yang melaksanakan pengembangan diri atau kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan lainnya disamping akan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang guru, juga mendapat penghargaan angka kredit yang dapat diperhitungkan untuk perkembangan kariernya.